Menanti Kesaksian Kivlan

Menanti Kesaksian Kivlan - Spanduk dengan lebar sekitar 80 sentimeter dan panjang 4 meter dibentangkan di depan pintu masuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu, 14 Mei lalu. Tulisan "Kembalikan Kawan Kami", yang digoreskan dengan cat berwarna merah pada spanduk tersebut, cukup menyedot perhatian warga yang melintas di Jalan Latuharhary, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, tempat komisi itu berkantor.


Di bawah tulisan, terpampang foto 11 orang dari 13 aktivis yang dihilangkan secara paksa pada era 1997/1998. Ke-13 aktivis itu adalah Herman Hendrawan, Wiji Thukul, Dedy Hamdun, Ucok Munandar S., Abdun Nasher, Noval Alkatiri, Yanni Afri (Rian), Suyat, Petrus Bima Anugerah, Yadin Muhidin, Hendra Hambali, Sonny, dan Ismail.

Dalam majalah detik edisi 129, hari itu Komnas HAM memanggil mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen. Pemanggilan dilakukan untuk menggali keterangan Kivlan, yang mengaku tahu lokasi ke-13 aktivis tersebut ditembak dan dikuburkan. Kivlan menyatakan hal itu pada sebuah acara di stasiun televisi beberapa waktu lalu.

Namun bekas bawahan mantan Panglima Kostrad Prabowo Subianto itu, yang keterangannya amat dinanti, ternyata tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Pria berusia 67 tahun yang saat ini aktif di Partai Persatuan Pembangunan tersebut malah mengirim seorang pengacaranya, Abdurahman. Di hari yang sama, Kivlan berada di kediamannya, kawasan Gunung Pancar, Bogor, Jawa Barat.

***

Tulisan selengkapnya bisa dibaca GRATIS di edisi terbaru Majalah Detik (edisi 129, 19 Mei 2014). Edisi ini mengupas tuntas “Jodoh Prabowo”. Juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik, seperti rubrik Nasional “Akhir Drama Konvensi”, Internasional “Anak Gadis di Sarang Boko Haram”, Ekonomi “Pekerjaan Rumah Menteri Baru”, Wisata “Menjelajahi Yangon”, rubrik Seni Hiburan dan review Film “The Immigrant”, serta masih banyak artikel menarik lainnya.

Untuk aplikasinya bisa di-download di apps.detik.com dan versi pdf bisa di-download di www.majalahdetik.com. Gratis, selamat menikmati!!