Menjelang
pemilihan presiden (Pilpres) 2014, guru menjadi sosok penting bagi
Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Kedua pasangan calon presiden (capres) dan
calon wakil presiden (cawapres) yang bakal memimpin bangsa ini. Mereka
akan bertarung pada tanggal 10 Juli 2014 mendatang. Terus terang,
membaca agenda mereka, kedua pasangan capres/cawapres itu cukup
memanjakan profesi guru.
Siapa
sebenarnya guru? Kenapa mereka begitu dimanjakan? Dalam hymne Guru yang
diciptakan oleh Sartono, guru diibaratkan sebagai pelita dalam
kegelapan. Sejalan dengan syair tersebut, Undang-undang Nomor 14 Tahun
2005 Tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa “Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah.”
Mencermati
definisi di atas, ternyata tugas guru demikian komprehensif. Profesi
guru yang diharapkan bukan hanya bertugas mengajar supaya muridnya
menjadi pintar. Guru juga ditugaskan untuk mendidik muridnya menjadi
anak yang berakhlak mulia, membimbing muridnya agar mereka mengerti,
mengarahkan muridnya agar mereka memahami, dan melatih muridnya agar
mereka menguasai.
Profesi
guru sangat strategis dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia.
Wajar jika mereka perlu dimanjakan, karena peran pentingnya dalam
pembentukan karakter dan kualitas bangsa. Singkatnya, ditangan para
gurulah maju atau mundurnya bangsa ini.
Semua
itu tidak terlepas dari kapasitas guru sebagai agen pembelajaran. Dalam
kapasitas itu, guru berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan
nasional dalam rangka mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum
dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945: “mencerdaskan kehidupan
bangsa.”
Begitulah
pentingnya profesi guru yang bergelar pahlawan tanpa tanda jasa.
Lantas, apa yang direncanakan kedua pasang capres/cawapres itu untuk
para guru tersebut? Mari kita simak agenda penting mereka untuk lima
tahun mendatang, terkait dengan profesi guru.
Prabowo-Hatta
dalam “Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia,” pada
angka romawi IV [Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan
melaksanakan reformasi pendidikan] poin 4 menyebutkan:
“Meningkatkan
martabat dan kesejahteraan guru, dosen, penyuluh. Menjadikan guru
sebagai profesi terhormat, sejahtera dan bertanggungjawab, antara lain
melalui: (a) pengiriman tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke
rekening guru yang bersangkutan, (b) merekrut 800 ribu guru selama lima
tahun, (c ) menaikkan tunjangan profesi guru menjadi rata-rata Rp. 4
juta per bulan.”
Jokowi-JK dalam “Sembilan Agenda Prioritas,” pada angka 8 [Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa...] menyebutkan:
“Kami
akan memberikan jaminan hidup yang memadai para guru yang ditugaskan di
daerah terpencil, dengan pemberian tunjangan fungsional yang memadai,
pemberian asuransi yang menjamin keselamatan kerja, fasilitas-fasilitas
yang memadai dalam upaya pengembangan keilmuan serta promosi dan
karir….. Kami akan membuat kebijakan rekrutmen dan distribusi tenaga
pengajar (guru) yang berkualitas akan dilakukan secara merata.”
Demikianlah
rencana kedua pasang capres/cawapres tersebut terhadap para guru di
Indonesia untuk jangka waktu lima tahun mendatang. Selanjutnya, terserah
para guru dalam mencermati agenda para capres/cawapres itu.
Selengkapnya, para guru dan pembaca yang budiman dapat membaca lebih
rinci visi-misi Prabowo-Hatta dan visi misi Jokowi-JK. Akhirul kalam, sukses untuk para guru, pelita ditengah kegelapan, anda adalah pahlawan.