Ini Agenda Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK untuk Guru

Menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2014, guru menjadi sosok penting bagi Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Kedua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal memimpin bangsa ini. Mereka akan bertarung pada tanggal 10 Juli 2014 mendatang. Terus terang, membaca agenda mereka, kedua pasangan capres/cawapres itu cukup memanjakan profesi guru.
Siapa sebenarnya guru? Kenapa mereka begitu dimanjakan? Dalam hymne Guru yang diciptakan oleh Sartono, guru diibaratkan sebagai pelita dalam kegelapan. Sejalan dengan syair tersebut, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
Mencermati definisi di atas, ternyata tugas guru demikian komprehensif. Profesi guru yang diharapkan bukan hanya bertugas mengajar supaya muridnya menjadi pintar. Guru juga ditugaskan untuk mendidik muridnya menjadi anak yang berakhlak mulia, membimbing muridnya agar mereka mengerti, mengarahkan muridnya agar mereka memahami, dan melatih muridnya agar mereka menguasai.
Profesi guru sangat strategis dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia. Wajar jika mereka perlu dimanjakan, karena peran pentingnya dalam pembentukan karakter dan kualitas bangsa. Singkatnya, ditangan para gurulah maju atau mundurnya bangsa ini.
Semua itu tidak terlepas dari kapasitas guru sebagai agen pembelajaran. Dalam kapasitas itu, guru berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945: “mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Begitulah pentingnya profesi guru yang bergelar pahlawan tanpa tanda jasa. Lantas, apa yang direncanakan kedua pasang capres/cawapres itu untuk para guru tersebut? Mari kita simak agenda penting mereka untuk lima tahun mendatang, terkait dengan profesi guru.
Prabowo-Hatta dalam “Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia,” pada angka romawi IV [Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan melaksanakan reformasi pendidikan] poin 4 menyebutkan:
Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen, penyuluh. Menjadikan guru sebagai profesi terhormat, sejahtera dan bertanggungjawab, antara lain melalui: (a) pengiriman tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru yang bersangkutan, (b) merekrut 800 ribu guru selama lima tahun, (c ) menaikkan tunjangan profesi guru menjadi rata-rata Rp. 4 juta per bulan.”
Jokowi-JK dalam “Sembilan Agenda Prioritas,” pada angka 8 [Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa...] menyebutkan:
Kami akan memberikan jaminan hidup yang memadai para guru yang ditugaskan di daerah terpencil, dengan pemberian tunjangan fungsional yang memadai, pemberian asuransi yang menjamin keselamatan kerja, fasilitas-fasilitas yang memadai dalam upaya pengembangan keilmuan serta promosi dan karir….. Kami akan membuat kebijakan rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas akan dilakukan secara merata.”
Demikianlah rencana kedua pasang capres/cawapres tersebut terhadap para guru di Indonesia untuk jangka waktu lima tahun mendatang. Selanjutnya, terserah para guru dalam mencermati agenda para capres/cawapres itu. Selengkapnya, para guru dan pembaca yang budiman dapat membaca lebih rinci visi-misi Prabowo-Hatta dan visi misi Jokowi-JK. Akhirul kalam, sukses untuk para guru, pelita ditengah kegelapan, anda adalah pahlawan.